Wakil Ketua I DPRD Bolmut - Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I
291 K2 Bolmut Dipastikan Diangkat Tahun Depan
Posted by: admin
in DPRD, Pemerintahan
26 Oktober 2015
12 Views
BKKD Diminta Kembali Lakukan Verifikasi Faktual
(Info BMR) BOROKO – Masa depan 291 Honorer rekrutmen Kategori II di Bolmong utara (Bolmut), yang belum tercover pada rekrutmen sebelumnya, semakin jelas.
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmut memastikan tahun depan, para honorer K2 Bolmut akan direkrut menjadi CPNS. Meski belum ada petunjuk teknis mengenai batasan umur, BKDD tetap pada komitmen untuk memprioritaskan Honda K2 yang telah berusia 35 tahun keatas, karena cukup rawan terdegradasi oleh usia.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I kemapada media ini, minggu (25/10) meminta agar BKDD Bolmut kembali melakukan Verifikasi Faktual, dikatakannya bahwa Honorer K2 yang akan diangkat menjadi PNS adalah Honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 atau PP nomor 43 tahun 2007. Serta K2 yang berpeluang diangkat menjadi PNS adalah mereka-mereka yang sudah pernah ikut tes, namun tidak lulus pada tahun sebelumnya.
“berdasarkan keputusan KemenPAN-RB, Honorer yang tidak pernah ikut tes tidak bisa diangkat menjadi CPNS. Dan BKD harus lakukan verifikasi faktual kembali agar tidak ada k2 siluman,” ujar pulitisi PAN itu.
Terpisah Kaban BKDD Bolmut Maskun Antogia SSos, mengatakan, pihaknya tetap akan memprioritaskan honorer usia 35 tahun keatas terlebih dahulu, sebab banyak usia 35 tahun yang belum di angkat menjadi PNS bolmut, Dan dikhawatirkan para honorer K2 berusia lanjut ini akan terkendala masalah usia jika harus ditunda di tahun-tahun berikutnya,”ujarnya. (dan)
Arman Lumoto S.Ag M.Pd.I Berita Bolmut Dekab Bolmut DPRD Bolmut Kabar Bolmut Pemda Bolmut Pemkab Bolmut 2015-10-26