INFOBMR, OPINI – 17 Maret merupakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) sekaligus Hari Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN).
Ini bermula pada 17 Maret 1999, saat Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) digelar untuk pertama kalinya, dan dihadiri ratusan pemerhati masyarakat adat dari penjuru Nusantara.
Bagi Fithriya Alexandria Datuela, Aktivis perempuan yang juga pemerhati Adat, Budaya serta Lingkungan, Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara menjadi momentum untuk mengecam dan mengutuk setiap tindakan yang mengancam eksistensi masyarakat adat.
“Berbagai tindakan keji yang menindas hak asasi Masyarakat Adat, seperti perampasan tanah adat, wilayah dan sumber daya, serta pelecehan adat dan budaya maupun kebijakan pemerintah yang seolah mendiskreditkan eksistensi masyarakat adat”. Ungkapnya,
Perempuan berdarah Bolaang Mongondow Raya itu pun menilai, masyarakat harus berani melawan segala bentuk diskriminatif terhadap simbol dan hak-hak Masyarakat Adat.
Terlebih lagi, didalam satu kesatuan Masyarakat Adat, Perempuan Adat adalah pondasi supsistensi Masyarakat Adat dan penopang utama dari pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat Adat.
“Oleh karena itu, Perempuan Adat Indonesia harus mengambil peran, dan bersatu melawan segala bentuk penindasan dan kekerasan terhadap kaum Perempuan maupun Masyarakat Adat. Selamat memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara. Tangguh di Tengah Krisis, Perkuat Solidaritas, Pulihkan Kedaulatan”. Ujar Fithriya yang juga Konsultan Kemenparekraf itu. [CnD]