Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
(Info BMR) KOTAMOBAGU – Dinilai tidak maksimal dalam bekerja dan pelayanan ke masyarakat. Walikota Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mencopot 2 pejabatnya, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Jumat (13/2) akhirnya melakukan penyegaran pada 2 jabatan tersebut.
Menurut Kabag Humas Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, penyegaran yang dilakukan terhadap jabatan Kepala Discapilduk Kotamobagu, lebih dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat Kota Kotamobagu, atas pelayanan dikantor Discapilduk Kotamobagu. Banyak keluhan masyarakat terkait tidak maksimalnya pelayanan di Kantor Discapilduk, sehingga Walikota menilai perlu dilakukan penyegaran, ujar Bora.
Sementara itu, untuk Kepala Inspektorat, yang dijabat Wiwik Kurnia, saat ini masih dalam pemulihan kondisi kesehatan. Pejabat yang sudah sebulan ini sedang dalam keadaan kurang sehat, sehingga dinilai akan kurang maksimal dalam melaksanakan tugas, terlebih saat ini sedang dilaksanakan pra audit oleh BPK RI, terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penyegaran yang dilakukan pada posisi jabatan, adalah hal biasa dalam dunia birokrat, sehingga penggantian pimpinan pada 2 SKPD tersebut, lebih pada keinginan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Apalagi tema tahun 2015 ini adalah tahun pelayanan dasar untuk semua, sehingga para pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, diharapkan dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya. (tr-01)