(Info BMR) KOTAMOBAGU – Perindustrian, perdagangan dan koperasi kotamobagu melakukan operasi pasar meninjau pengedaran penjualan buah apel yang di import. Ada dugaan, ternyata apel yang di jual mengandung bakteri listeria monocytogenes dari dua jenis buah apel Granny smith dan Gala kode 933312. Operasi pasar di tempat penjualan pedagang kaki lima, Swalayan Paris, Abdi karya, dan pedagang kaki lima yg terindikasi menjual dua (2) jenis apel tersebut.
Sementara Kadis Perindag, Herman J. Aray, S.IP mengatakan dari hasil razia ternyata tidak di temukan adanya 2 jenis apel gala dan granny smith itu. Herman menegaskan bahwa Disperindag tidak hanya kali ini akan turun lapangan untuk meninjau dua jenis apel yang sangat merugikan masyarakat dan akan menimbulkan korban.(tr-01)