Safrizal Walahe, SH. Ketua PB-KPMIBU
Rizal : Sidang Lapangan Harus Dilakukan !
Posted by: Redaktur
in Bolmut, Hukum & Kriminal
26 Juli 2015
0 Views
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rudis Wabup
(Info BMR) MANADO—Pemerhati hukum Bolaang Mongondow Utara, Rizal Walahe SH mendukung proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi penyelewengan rumah dinas Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara. Alumnus Hukum Unsrat itu memberikan pendapatnya agar majelis hakim yang menangani perkara tersebut sebaiknya menyidangkan perkara dengan baik dan runut.
Karenanya, lanjut Rizal, majelis hakim kedepan diminta melakukan sidang lapangan di obyek kasus, Boroko. Tujuannya ? dengan sidang lapangan, fakta dan data yang dipersoalkan akan jelas sebab musabab terjadinya dugaan korupsi.
“Sidang lapangan, akan menambah fakta-fakta persidangan dan tidak hanya menerima data-data versi kejaksaan semata,”tegas pria berbadan sedang itu. (dan)
Lanjutan Rudis Gate 2015-07-26