Terkait penetapan AKD DPRD Bolmong Utara, (Info BMR) BOROKO—Terkait penetapan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bolaang Mongondow Utara beberapa waktu lalu dinilai mengangkangi Rekomendasi gubernur Sulawesi Utara. Menurut Rahman Dontili, Rabu, 12 November 2014 di ruang kerjanya, aneh bin ajaib penetapan AKD. Musababnya ? rekomendasi Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang ke DPRD Bolmong Utara untuk mengacu ke Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 dalam penyusunan AKD.
“Namun hal itu tidak di indahkan oleh Pimpinan Rapat dengan alasan edaran tersebut tidak berada di tangan pimpinan sidang,”ungkap Rahman. Lebih aneh lagi, pengesahan Tata Tertib disusun setelah sepekan (28 Oktober 2014) hari paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan. Buntut penetapan AKD melalui pengambilan suara terbanyak (Voting, red) tetap menimbulkan kisruh berkepanjangan. (tr-01)

Kenapa. Hal ini bisa terjadi?