(Info BMR) BOROKO—Dua tersangka penganiaya yang mengakibatkan Aiptu Joko Siswanto tewas berhasil diciduk tim Buruh Sergap (Buser) Polres Bolmong. Tim Buser dipimpin Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Nanang SIK Minggu (4/1) sore melakukan olah tempat kejadian peristiwa dikawasan Bunor, Kuala Utara. Hasil olah TKP, tim lalu mengidentifikasi 2 pelaku yaitu RD alias Ifal (24) ZD alias Inal (14) keduanya kakak beradik warga Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat.
Setelah mengidentifikasi keberadaan tersangka, tim pun bergerak ke rumah tersangka Ifal di Desa Talaga. Pemuda tanggung itu langsung menyerahkan diri ketika petugas menjemputnya. Pun adiknya Inal tak banyak tingkah yang dijemput di seputaran Kaidipang. Menurut penjelasan Kapolsek Kaidipang, Kompol Macky Bawengan. Sabtu malam (3/1) sekira pukul 23.00 Wita. Korban Joko meninggalkan Polsek menuju kediamannya di Desa Sonuo. Malam itu korban melaksanakan tugas piket.
Diperjalanan pulang, anggota Lantas Polsek Kaidipang itu mendapati aksi balap liar dijalur ‘Bunor’. Korban lalu menegur dan membubarkan aksi balap liar itu. Namun, 2 tersangka Ipal dan Inal tak terima dibubarkan. Keduanya bersitegang dengan korban. Tersangka Ipal yang sempat membawa sajam sempat menusuk ke arah korban yang jaraknya cukup dekat. Cuaca yang cukup gelap membuat korban tak dapat mengelak.
Korban sempat mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan. Sudah begitu, korban melarikan diri karena lukanya yang cukup parah. Korban yang terluka lalu berlari kearah rumah makan melalui belakang. Sayang sebelum tiba di bagian depan rumah makan korban sudah terjatuh dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. “babuk senjata tajam jenis Pisau, batu bata, pakaian dinas korban sudah diamankan. Dan saat ini jasad korban sedang di otopsi untuk kelengkapan bukti-bukti,”terang Macky. (Tr-01)