Infobmr.com, BOROKO – Bertempat di Balai Desa Boroko Timur, Senin (16/01/2017) Pemerintah Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut melangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas rancangan penggunaan Dana Desa tahun 2017.
Musdes yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Sangadi, red) Boroko Timur Robby Pakaya itu dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintahan Desa, Jajaran Badan Pengawas Desa (BPD), Jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Para Pendamping Desa, Para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Boroko Timur.
Salah satu Pendamping Desa Charles Sumaili, SE yang turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan musyawarah ini semata-mata menjadikan Boroko Timur ini sebagai Desa maju sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU) Desa No. 06 tahun 2014 tentang terwujudnya sebuah Desa yang mandiri, sejahtera dan demokratis.
“Pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 22 tahun 2016 tentang prosedur penggunaan dana desa, sehingga Aparat Desa pun akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun prioritas utama dari penggunaan dana desa yakni meliputi Peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan yang ada di Desa.” Ujar salah satu dosen di Perguruan Tinggi Swasta di Bolmut itu.
Sementara itu Ketua BPD Sonni Tilaar mengusulkan agar penggunaan dana desa di tahun 2017, focus melanjutkan rancangan pembangunan yang tertunda pada tahun sebelumnya.
“Untuk memaksimalkan efektifitas penggunaan dana desa ini, maka kita pun harus melanjutkan proses pembangunan beberapa infrastruktur desa yang sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya.” Ungkapnya
Disamping itu Kepala Desa Robby Pakaya yang beertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa pihaknya telah merumuskan dua program utama yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 ini.
“Dua program utama itu yakni pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan. Melalui pembangunan infrastruktur kami akan melanjutkan pembangunan jalan desa, pembangunan Balai Pertemuan Desa serta penambahan fasilitas operasional Kantor Desa. Sedangkan untuk pemberdayaan, kami akan menambah modal untuk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sebagai penopang perekonomian di desa, pemberdayaan pemuda lewat organisasi yang ada di desa serta upaya peningkatan kreatifitas masyarakat desa.” Terangnya
Selanjutnya dia pun berharap jika semua masyarakat yang ada di desa harus ikut bersama-sama dalam mengawasi proses penggunaan dana desa ini.
“Setiap warga desa wajib mengontrol penggunaan dana desa, hal ini perlu dilakukan agar tidak muncul kecurigaan serta potensi penyelewengan di tubuh Aparat Desa. Sebab dukungan dan pengawalan dari masyarakat sangatlah dibutuhkan demi tercapainya efektifitas pembangunan yang ada di Desa.” Ujar Sangadi muda itu (Cn)
Baca Juga
Buntut Pembebasan Lahan Sengketa, Kinarja Kejari Boroko Ditantang
Realisasi Program 2017 Dimantangkan, Asripan Pimpin Rapat SKPD
Tahun ini DPRD Bolmut Agendakan 18 Ranperda
Disdikbud Bolmut Bakal Hadirkan Tiga Kementrian
Jumlah Pengangguran Stagnan, Karel Bangko : Harus Diseriusi
Sukseskan Program KB, DPPKBPPPA Bolmut, Gencar Lakukan Pelayanan
Pelantikan Pengurus PMI Bolmut Periode 2017-2021