LSM Penjara Saat Menggelar Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Bolmut

Karir Mentereng Andi Suharlis Ditantang

Infobmr.com, BOROKO – Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di bawa kepemimpinan Andi Suharlis, SH, MH ditantang. Hal tersebut menyusul adanya Demo yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Persatuan Pelajar Mahasiswa Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU) di Kantor Kejari Bolmut Kemarin.

Aksi demo tersebut mendesak agar pihak kejaksaan mempercepat proses hukum terkait kasus Bimtek para aparat desa di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam orasinya, ketua LSM Penjara Fardan Patingki, mendesak agar kasus bimtek yang saat ini sedang ditangani kejaksaan dapat segera dinaikkan status hukumnya. Menurut dia, penanganan kasus Bimtek yang menelan anggaran sebesar 2.3 miliar itu terkesan lambat, sebab semenjak pihaknya melaporkan dugaan kasus tersebut hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kejaksaan.

“Asal mau serius, kami yakin Kejari Bolmut di bawah kepemimpinan Andi Suharlis mampu menyelesaikan kasus ini. Beliau dalah jebolan KPK, tentunya selama berkarir beliau sudah pernah menangani kasus-kasus besar dengan jumlah kerugian Negara hingga puluhan miliar,” kata Patingki saat diwawancarai media ini usai menyampaikan orasi.

Pernyataan Fardan sangatlah beralasan, sebab sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut, Andi Suharlis sudah menegaskan akan terus meningkatkan kinerja serta menciptakan prestasi dalam penanganan kasus. Ia juga mengaku, akan melakukan sapu bersih terhadap dugaan-dugaan kasus yang merugikan keuangan Negara.

Dengan karir yang mentereng, Andi Suharlis tak diragukan lagi pengalamannya dalam penanganan kasus korupsi. Sebelum menempati kursi Kajari Bolmut, ia sempat menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada bidang pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang berusia 44 tahun ini, telah berkarir selama 10 tahun di KPK, dan telah berhasil menangani perkara yang melibatkan sederet nama besar sekelas menteri ESDM Jero Wacik yang divonis 4 tahun penjara.

Sebagai seorang jaksa, pria yang lahir di Katibung sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan tanggal 16 April 1974 ini, menempuh kuliah hukum di Universitas Lampung dan mengambil jurusan Hukum Pidana. Ia bergabung dengan corps Adhyaksa pada tahun 1999 di Kejaksaan Negeri Bandarlampung sebagai tata usaha.

Pada tahun 2001, ia menjadi Kasusbsi Ekonomi Moneter pada seksi Intelejen Kejari Bandarlampung. Selang waktu satu tahun ia ditugaskan sebagai jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Biambangan Umpu. Ia juga pernah ditempatkan sebagai Pj. Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Agung tahun 2004.

Pada tahun 2006, Andi Suharlis ditugaskan sebagai Kasi Prodsarin pada Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dengan sederet perstasi gemilang tersebut, LSM Penjara berharap Kejari Bolmut berhasil menangani kasus Bimtek yang saat ini tegah bergulir di meja kejaksaan. dalam penelususrannya, sedikitnya pihak kejaksaan sudah memanggil 75 perangkat desa yang meliputi, Sangadi (Kades.red) Sekdes dan Ketua BPD  di lima kecamatan se-kabupaten Bolmut.

Kajari Bolmut Adi Suharlis, melalui Kasi Intel Kejari Roberto Sohilait menegaskan pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus bimtek tersebut.

“Saat ini proses pemeriksaan terhadap para Sangadi (kepala desa), Sekdes dan Ketua BPD terus kami dalami. Sudah 75 perangkat desa yang telah kami mintai keterangannya,” kata pria berdarah Ambon itu. [dan]

Karir Mentereng Andi Suharlis Ditantang

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Logo Munas KAHMI XI

40 Calon Berebut Kursi MN KAHMI, Sederet Nama Politisi dan Birokrat Terlibat

INFOBMR.COM, PALU – Sebanyak 40 bakal calon presidium Majelis Nasional ...