Terkait Rudis-Gate Bolmut
(Info BMR) BOROKO—Kajati Sulut Teuku Muhammad Syah Rizal SH diminta turun membantu Kejari Boroko dalam menguak laporan resmi Ketua Dekab Bolmong Utara. Pasalnya laporan KB itu terkesan didiamkan begitu saja. Seperti diketahui, KB melapor ke Kejari tanggal (3/7) 2014. Kalau mengacu ke pernyataan Frans J Karinda SH yang mengatakan penyelidikan hanya membutuhkan waktu 2 bulan. Maka, laporan resmi KB itu, sudah ‘tatono’ alias didiamkan selama 6 bulan.
Kehadiran putra Aceh TM Syah Rizal diharapkan bisa mengatrol
penyelesaian kasus yang masuk di Kejari Boroko. Termasuk dugaan Rudis –Gate Bolmut. “Kami harap Pak Kajati Sulut yang baru memberi warna yang baik bagi penuntasan laporan KB. Harus ada kepastian hukum di laporan itu,”imbau Farit Buhang warga Boroko.(Vid)