DPRD Minta Judi Elektronik Segera Diungkap
Posted by: admin
in Bolmut, DPRD, Hukum & Kriminal
1 Oktober 2015
0 Views
(Info BMR) BOROKO – Meski sudah dihimbau berkali-kali oleh pihak terkait, namun praktek judi di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) terus berkembang dengan berbagai modus judi berkedok gelanggang permainan (gelper) atau ketangkasan elektronik, dilakukan pelaku usaha judi.
Modus itu dilakukan agar menghindari pantauan aparat Kepolisian, dan sudah disepakati antara pemain dan pengelola. Sehingga, sangatlah susah dalam melakukan penggrebekan namun apabila dilakukan pengintaian secara serius, maka akan bisa terbongkar.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut Arman Lumoto saat bertemu dengan wartawan. “Banyaknya laporan masyarakat belakangan ini ke DPRD Bolmut, maka kami meminta pihak terkait untuk dapat menuntaskan persoalan maraknya judi di Kabupaten Bolmut,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, dalam informasi masyarakat tersebut, transaksinya pemain dan pengelola, dilakukan terpisah dari arena gelper. “Tentunya ini harus diselidiki oleh polisi dan Satpol PP sebagai penegak Perda. DPRD tidak mau Kabupaten Bolmut yang identik dengan adat dan islami dikotori dengan judi. Sehingga apabila terbukti, tentu kita minta izin operasinya dicabut,” pintanya.(dan)
Arman Lumoto S.Ag M.Pd.I Berita Bolmut Berita Terbaru Bolmut DPRD Bolmut 2015-10-01