INFOBMR.COM, BOLMUT – Mohammad Guntur Sune, S.Pd, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 14 April 2022, pada Senin (06/07/2022).
Diketahui, Guntur Sune sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) keanggotaan DPRD dari Abdul Eba Nani yang diusulkan oleh Ketua DPD PAN Bolmut dan telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah, DPRD dan KPUD Bolmut.
Selanjutnya, informasi yang berhasil dihimpun media ini, rekomendasi tersebut mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Utara melalui keputusan Gubernur Sulut Nomor 139 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian saudara Abdul Eba Nani sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu saudara Mohamad Guntur Sune S.Pd, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 14 April 2022.
Berdasarkan pantauan reporter media ini, ratusan warga yang berasal dari Desa Paku dan Paku Selatan, mengawal langsung Guntur Sune untuk mengikuti prosesi pelantikan di DPRD Bolmut.
Kepada media ini, Mohammad Guntur Sune mengatakan jika dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya, sehingga menjadi Anggota DPRD Bolmut, untuk sisa masa jabatan tahun 2019 sampai 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Daerah, keluarga, sahabat, maupun partai yang selama ini mendukung, sehingga saya bisa sejauh ini”, terangnya
Tambahnya, amanat dari masyarakat ini akan diembannya dengan baik.
“Amanah yang diberikan ini adalah titipan dari Tuhan dan masyarakat Bolmut, khususnya masyarakat Dapil Bolangitang Barat dan Timur. Sangat besar tanggung jawab yang harus dipikul, sehingganya butuh dukungan semua pihak agar saya pribadi dapat mengembannya dengan baik,” ujar Guntur. [Cnd]