(Info BMR) BOROKO – Dewan Kabupaten (baca; Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Baca; Bolmut) siap membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2015 yang diajukan Pemerintah kabupaten Bolmut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD (baca; Sekwan) Kabupaten Bolmut, Syamsu Darise,S.Pd saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Senin (9/3). Masih menurut Syamsu, dari 20 Ranperda, yang dijukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (baca; Pemkab) Bolmut, ke legislative pada tanggal 26 Februari 2015 lalu, baru 2 ranperda yang telah selesai dibahas.
Perda yang sudah selesai dibahas yakini perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (baca; RPJPD) tahun 2005-2025, dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (baca; RPJMD) tahun 2013-2018,ujarnya. Dijelaskannya, setelah selesai lakukan pembahasan dua perda tersebut, kembali Dekab Bolmut meng agendakan membahas 4 Ranperda yakni Ranperda tentang tata kerja inspektorat, Bappeda, lembaga teknis daerah dan lembaga lainnya, ranperda bagunan gedung, Ranperda pokok pengeloaan keuangan daerah, dan ranperda tentang tambahan penyertaan modal Pemkab Bolmut ke dalam modal Bank Sulut. Draf ranperdanya sudah lengkap dan sertai dengan SK akademik,jelasnya.
Dia pun menambahkan, jadwal pembahasan 4 ranperda tersebut, tinggal menunggu pimpinan DekabBolmut, yang saat ini sedang berada diluar daerah, dan setelah akan kembalinya maka akan segera mengagendakan rapat banmus pembahasan 4 ranpeda. Jadi tinggal 14 ranperda yang belum dibahas karena masih menunggu draf dan SK akademik,ungkapnya. (dan)