Drs. Halifaks Olii, Kepala Dinas BPMD Bolmut
BPMD Diduga Lenyapkan Honor KPMDes Bintauna – Sangkub
Posted by: Redaktur
in Bolmut, DPRD, Hukum & Kriminal, Pemerintahan
6 Agustus 2015
3 Views
Olii : Saya Tidak Tahu
Info BMR) BOROKO ── Anggota Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMDes) Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub pertanyakan soal honor anggota KPMDes tahun 2014 triwulan 3 dan 4 yang belum dibayarkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolaang Mongondow Utara padahal terinformasi anggaran tersebut, sudah ada sejak 2014 silam.
Menurut salah satu anggota KPMDes Sangkub Paslah Patingki, hal tersebut sudah pernah ditanyakan ke pihak BPMD namun jawabannya anggaran tersebut sudah ada namun digunakan untuk kepentingan lain. Dia menguraikan jumlah yang harus diterima adalah Rp 900 ribu perorang di dikalikan 32 Desa didua Kecamatan dengan total Rp 28 juta 800 ribu yang belum terbayarkan.
” Persoalan ini sudah dalam tanda kutip sebab, sama halnya perintah membeli rokok tapi yang dibeli koreknya saja dan jelas itu menyalahi aturan, jika dalam waktu dekat tidak ada realiasi, kami akan limpahkan hal ini hingga ke Kejaksaan,” ungkap Patinggi.
Anehnya, Kepala BPMD Bolmut Drs. Halifaks Olii justru tidak tahu menahu persoalan tersebut. Diakuinya anggarannya sudah turun namun.
“Sudah saya tanyakan pada kabid yang lama yang sekarang sudah menjadi Sekcam Bintauna namun dia berjanji, akan segera menggantinya. Inikan aneh berarti ada apa-apanya kalau jawaban mantan kabid seperti itu,” ujar Olii.
Namun disarankannya agar hal ini dikomunikasikan dengan mantan Kabid PMDes yang saat ini menjabat sebagai Sekcam Bintauna.
Sementara wakil ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto berharap honor KPMDes di dua kecamatan segera diselesaikan. Lumoto juga berjanji akan segera memanggil kepala BPMPBD dan mantan Kabid Pemberdayaan desa untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Akan kami undang pihak terkait serta seluruh anggota KPMDes sangkub dan Bintauna,” janji Lumoto. (dan)
2015-08-06