(Info BMR) BOROKO — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Rabu, (11/3) mengakhiri tugasnya dalam melakukan pra Audit tentang pengelolaan keuangan di Kabupaten Bolmong Utara.
Hal ini di buktikan dengan para personil BPK melakukan pamitan ke Bupati Bolmong Utara Drs Hi Depri Pontoh pada (11/3) pagi.
Di tempat terpisah Bupati Bolmong Utara melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Sirajudin Lasena kepada media ini mengatakan Pemkab Bolmut di berikan tugas oleh BPK untuk dapat secepatnya melaporkan pengelolaan Keuangan sebelum (31/3).(Vid)