Sekda : Dari Dana Bagi Hasil Non Pajak
(Info BMR) BOROKO — Lagi-lagi Kabupaten Bolmong Utara ditahun 2015 menerima kecipratan dana milyaran rupiah. Uang kaget itu berasal dari dana bagi hasil bukan pajak (DBHNP) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 8 M. Keterangan tersumber disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Utara, Drs Hi Reki Posumah MSi di ruang kerjanyua, Selasa (3/3) siang.
Papa Ria sapaan akrab dari Sekkab, menyampaikan beberapa hari yang lalu Pemkab Bolmut mendapatkan DBHNP dari pemerintah Provinsi sebesar Rp 8 M, masing-masing dari pajak kendaraan bermotor berjumlah Rp 6 M dan pajak rokok Rp 2 M.
Bolmong utara sangat diuntungkan dengan nilai DBHNP. Pasalnya, kata Reky, tahun 2014, pajak Bolmong Utara yang di targetkan senilai Rp 1.5 M. Lalu Bolmong Utara bisa mendapat ketiban dana hampir 6 kali lipat dari target pajak itu. “Alhamdulillah kita telah mendapat dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 8 M,“kata Reky. Dana Rp 8 M tersebut digabungkan di APBD 2015. (Vid)