Banggar DPRD dan TAPD tindak lanjuti catatan Pemprov
Posted by: admin
in Bolmut, DPRD, Pemerintahan
19 Oktober 2015
1 Views
APBD Perubahan Bolmut Mulai di Realisasikan
(Info BMR) BOROKO – Setelah Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Surat Keputusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2015 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), langsung di tindak lanjuti oleh Tim Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada senin (19/10) kemarin.
Hasil pantauan, tim Banggar yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko,SH langsung mengarahkan anggota Banggar dan tim TAPD ke ruangan banggar dan langsung membahas apa yang menjadi catatan Pemprop saat asistensi APBD-P dua pecan lalu.
Anggota Banggar DPRD Bolmut Saiful Ambarak,S.Pdi saat di mintai keteranggannya, mengatakan, langkah itu lakukan berdasarkan apa yang telah di atur dalam UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Peraturan pemerintah 58 tahun 2005 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan, serta Permendagri 37 tahun 2014 tetang pedoman penyusunan APBD, “Apa yang menjadi catatan Pemerintah Provinsi Sulut sudah kami bahas bersama dengan tim TAPD dan akan di tindak lanjuti demi kemajuan Daerah ini,” singkat Ketua Komisi III DPRD Bolmut itu.
Terinformasi, setelah tim Banggar dan TAPD Pemkab duduka bersama dan membahas tindak lanjut catatan Pemprop, APBD-P Bolmut mulai akan direalisasikan pecan ini. (dan)
Berita Bolmut Berita Terbaru Bolmut Dekab Bolmut DPRD Bolmut Kabar Bolmut Pemda Bolmut Pemkab Bolmut Saiful Ambarak S.Pd.i 2015-10-19