Press Conference Polres Bolmut, terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan di Desa Lipubogu
Press Conference Polres Bolmut, terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan di Desa Lipubogu

Bacok Orang Hingga Tewas, Polres Bolmut Tetapkan AD Sebagai Tersangka

INFOBMR.COM, BOLMUT – Bertempat di Halaman Mapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kepolisian Resor (Polres) Bolmut melalui Press Conference pada, Senin (29/08/2022), secara resmi menetapkan AD alias Utun sebagai tersangka pembunuhan terhadap Abdul Amin Topayu (72), Warga Deda Lipubogu, Kecamatan Bolangitang Timur.

Didepan sejumlah wartawan, AKBP Areis Aminnulla, SIK, mengatakan jika, peristiwa tragis itu terjadi setelah pelaku melaksanakan sholat subuh, dan mengaku mendapat bisikan, dengan asumsi bahwa korban mengganggu pelaku.

“Setelah mendapat bisikan, pelaku keluar dari kamar dengan membawa parang, dan langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di teras rumah. Kemudian, pelaku langsung membacok korban, yang mengakibatkan luka ditangan dan kaki kiri putus, hingga menyebabkan korban meninggal dunia ditempat kejadian,” terangnya

Lebih lanjut, dirinya pun mengatakan jika, berdasarkan kejadian itu, keluarga korban melapor, sehingga personil dengan sigap dan quick respon langsung mengamankan pelaku.

“Tepat pukul 06.00 WITA. Pelaku ini diamankan beserta barang bukti sebilah parang. Selanjutnya oleh anggota, dibawah ke Polres Bolmut untuk penyelidikan,” jelas Kapolres.

Tambahnya, untuk mempertanggung jawabkan aksinya tersebut. Polres Bolmut saat ini masih berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bolmut. [CnD]

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Logo Munas KAHMI XI

40 Calon Berebut Kursi MN KAHMI, Sederet Nama Politisi dan Birokrat Terlibat

INFOBMR.COM, PALU – Sebanyak 40 bakal calon presidium Majelis Nasional ...